Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rahmat alias Icha Divonis 8 Bulan Penjara

Tedi Suteja , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2011 |16:48 WIB
Rahmat alias Icha Divonis 8 Bulan Penjara
A
A
A

BEKASI- Terdakwa Rahmat Sulistyo alias Frisca Anastasya Oktaviani alias Icha terbukti bersalah melakukan pemalsusan identitas. Icha yang menjadi suami Umar selama enam bulan itu divonis hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan 5 bulan yang sudah berjalan.

Dalam persidangan, Senin (8/8/2011), Rahmat Sulistyo dinilai telah melanggar pasal 266 ayat satu (1) yakni pemalsuan identitas, seperti identitas KTP yang mengganti nama dan jenis kelamin.

Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra, meminta banding kepada majelis lantaran tidak sesuai dengan tuntutan.

Sementara, Rahmat Sulistyo alias Icha menuturkan dirinya kecewa dengan permintaan jaksa penuntut umum yang meminta banding kepada mejelis persidangan. Pasalnya rahmat telah menerima keputusan hakim yang telah memvonis hukman 8 bulan penjara lantaran terbukti dalam pemalsuan identitas untuk perkawinan dengan Umar.

Rahmat alias Icha sebelumnya dituntut satu tahun penjara lantaran terbukti bersalah memalsukan data-data otentik pada pernikahannya dengan Umar, warga Kampung Bojong RT-001/ RW-002, Jatisari Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Oktober 2010 lalu.

Awalnya perkawinan tersebut berjalan mulus. Namun enam bulan kemudian berubah menjadi malapetaka karena Umar menemukan fakta bahwa dirinya menikahi seorang laki-laki bernama Rahmat yang menyamar sebagai Icha.

Terungkapnya identitas asli Icha lantaran perilakunya yang mencurigakan selama mengarungi bahtera rumah tangga dengan Umar. Salah satunya tidak mau melakukan hubungan biologis secara normal.

Keanehan lainnya, tetangga Umar menemukan KTP atas nama Rahmat di sekitar rumah Umar. Foto dalam KTP tersebut mirip Icha. Secara fisik, tetangga Umar juga curiga karena Icha memiliki jakun. Setelah didesak, Icha akhirnya mengakui dirinya laki-laki dan selama ini sengaja mengelabui Umar.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement