tragedi sukhoi

Polisi Amankan Pembakar Bendera Merah Putih

Senin, 8 Agustus 2011 20:36 wib
Bendera Merah Putih (Foto: Ist)
Bendera Merah Putih (Foto: Ist)

TEMANGGUNG- Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pelaku pembakaran bendera merah putih dan umbul umbul merah putih di Temanggung, Jawa Tengah.

Dua pelaku yakni Feri Yuniarto (20) dan Yuli Stiawan (17). Kedua warga tersebut berasal dari Kelurahan Jampirejo, Temanggung. Mereka ditangkap di rumahnya pada Sabtu 6 Agustus kemarin.

Feri mengaku, melakukan pembakaran bendera itu dalam kondisi mabuk. Saat itu mereka hendak pulang dan awalnya tidak berniat untuk melakukan pembakaran simbol Negara tersebut.

Mereka juga mengaku tidak bermaksud berkhianat ataupun melakukan makar terhadap Republik Indonesia. Mereka juga menyesal atas perbuatan tersebut.

Kapolres Temanggung AKBP Kukuh Kalis Susilo mengatakan, masih menyelidiki motif di balik pembakaran bendera tersebut. Hasil sementara mereka membakar bendera karena iseng.

Atas keisdengannya, para pelaku akan dijerat pasal 66 uu nomor 24 tahun 2009sub pasal 154a KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Mereka diduga terbukti menodai, merendahkan, dan menghina simbol Negara.

Ikut diamankan barang bukti berupa tali bendera sisa kebakaran, sapu lidi, dan tiang bambu penyangga bendera.

Sekadar diketahui, pembakaran bendera terjadi Jumat 5 Agustus malam. Bendera yang terpasang di depan rumah Sri Sugiarti, tiba tiba dibakar oleh orang tak dikenal.

Pelaku juga membakar umbul-umbul merah putih yang dipasang di gapura. Warga memasang bendera dan umbul-umbul untuk memperingati hut kemerdekaan Indonesia.
(Didik Dono/RCTI/kem)

  • ARISUSENO » 0 Tanggapan
    saya sangat setuju dengan penangkapan sang pembakar bendera merah putih,apakah dia sudah kuat melawan negara ini,.,.,...,?kami berani perang melawan mereka.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jojo » 0 Tanggapan
    Membakar bendera kebangsaan jelas2 salah, hanya saja yg lebih parah lagi yg jelas2 melecehkan dan pengkhianatan terhadap rakyat dan negara yaitu para pejabat yg melakukan korupsi berjamaah. Dihukum ringan plus dapet duit hasil korupsi. . . Alih2 dimaafkan lagi. Apalgi yg melibatkan penguasa dan punya kekuasaan. . . Negara macam apa ini?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jojo » 0 Tanggapan
    Membakar bendera kebangsaan jelas2 salah, hanya saja yg lebih parah lagi yg jelas2 melecehkan dan pengkhianatan terhadap rakyat dan negara yaitu para pejabat yg melakukan korupsi berjamaah. Dihukum ringan plus dapet duit hasil korupsi. . . Alih2 dimaafkan lagi. Apalgi yg melibatkan penguasa dan punya kekuasaan. . . Negara macam apa ini?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • jojo » 0 Tanggapan
    Membakar bendera kebangsaan jelas2 salah, hanya saja yg lebih parah lagi yg jelas2 melecehkan dan pengkhianatan terhadap rakyat dan negara yaitu para pejabat yg melakukan korupsi berjamaah. Dihukum ringan plus dapet duit hasil korupsi. . . Alih2 dimaafkan lagi. Apalgi yg melibatkan penguasa dan punya kekuasaan. . . Negara macam apa ini?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • wasan algantari » 0 Tanggapan
    selama kita tidak membuat makar atau memberontak terhadap pemerintah yang sah...tidak ada masalah,..ane yakin,.masalah hormat bendera..itu harus kita hargai,...jangan dieksploitasi menjadi masalah besar,..kaya ga ada lagi yang diprmasalahkan....piye iki...akakakkak
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.