JAKARTA - Sebanyak 146 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dirazia oleh Satuan polisi Pamong Praja DKI Jakarta selama bulan Ramadan dari tanggal 1-11 Agustus 2011 di seluruh wilayah DKI Jakarta.
PMKS terbanyak di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 53 orang, Jakarta Pusat 33 orang, Jakarta Utara nihil, Jakarta Barat 49 orang, Jakarta Timur 11 orang.
Operasi ini dilakukan untuk mencegah peningkatan PMKS di bulan Ramadan. Operasi ini akan terus dilakukan 20 Juli sampai 15 Agustus 2011. Sebanyak 300 petugas Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan.
"Kita akan terus menerus melakukan razia pada PMKS, agar pada saat Lebaran bebas dari PMKS," kata Darwis F Silitonga di Jakarta, Jumat (12/08/2011).
Darwis menambahkan, bagi PMKS yang berhasil di terjaring akan di bawa ke panti Dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan. Namun sudah ada beberapa PMKS yang di pulangkan. Tetapi ada beberapa PMKS yang meminta untuk di masukkan kembali ke Dinas Sosial. Karena para PMKS merasa mendapatkan tempat tinggal dan uang. " Malah ada PMKS yang sengaja untuk di tangkap lagi, biar mereka dimasukin lagi ke Dinas Sosial, sebab mereka bilang bisa dapat uang dan tempat tinggal," ungkapnya.
Lanjut Darwis, bila ada PMKS yang meminta untuk di kembalikan ke Panti Dinas Sosial, maka pihaknya tak segan-segan untuk membawa mereka kembali ke Panti Sosial. "ya, kita akan bawa mereka lagi ke panti sosial, dari pada mereka berkeliaran di jalan dan jadi pengemis," tandasnya.
(hri)