JAKARTA - Pemerintahan Walikota Jakarta Selatan bersama mengadakan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam, khususnya karaoke, di wilayah Jakarta Selatan. Sidak diadakan di sekitar Blok M guna mengawasi pelaksanaan SK Gubernur tentang aturan buka tutup tempat hiburan malam saat Ramadan.
"Sesuai hasil peninjauan tempat hiburan di Jakarta Selatan ini, pada umumnya sesuai tinjauan kami, mereka sesuai jam buka 20.30 - 01.00 WIB sesuai dngn SK Gubernur," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Effendy Anas, di Karaoke M-Point, Melawai, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2011).
Namun, hanya tiga tempat yang disidak yaitu Vitamin Karoke, karaoke di Hotel Melawai dan karaoke M-Point. Padahal, di Blok M sendiri ada 32 tempat karaoke di bawah Asosiasi Karaoke Indonesia.
"Sidak di sini mengingat di Melawai ini pengunjungnya cukup banyak, juga bahkan dari orang asing, orang Jepang, karna ini kawasan dikenal seperti Little Tokyo," jelas Anas.
Dia menambahkan, dari sidak ini juga diketahui bahwa masa izin M-Point ternyata sudah habis. Pemerinta tak akan segan menyegel tempat tersebut jika ijinnya tak diperpanjang segera.
"Untuk di M-Point ini ijin domisili tempat karaoke ini habis, per Juli 2011. Kita minta dan perintahkan untuk melengkapi perizinannya diperpanjang. Kalau tidak ya kita akan tindak tegas berupa peringatan atau penyegelan," tegasnya.
Khairul, selaku pengelola karaoke M-Point berjanji mematuhi teguran tersebut.
Sidak ini pertama kali dilakukan oleh Anas pada bulan Ramadan, tapi ia berjanji sidak akan terus dilakukan tiap hari oleh petugas dengan waktu dan tempatnya yang dirahasiakan.
Sidak kali ini dilakukan bersama aparat yang terkait yakni Suku Dinas Pariwisata, Suku Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP dengan jumlah sekira 50 orang. Sidak ini hanya berlangsung selama dua jam dari pukul 23.00.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.