Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politikus DPR Kecam Dana Asing untuk Intervensi RI

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2011 |17:25 WIB
Politikus DPR Kecam Dana Asing untuk Intervensi RI
A
A
A

JAKARTA - Ada temuan baru tentang aliran dana yang diterima LSM Greenpeace di Indonesia. Selain menerima aliran dana judi, kantor pusat Greenpeace di Belanda terbukti mengucurkan dana 620.000 poundsterling atau senilai Rp 8,717,372,428.52 untuk agenda Greenpeace merongrong pemerintah Indonesia.

Data baru itu terpampang di http://www. greenpeace.nl /Global/nederland/ image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf. Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Sebelumnya, Greenpeace juga terbukti menikmati dana haram puluhan miliar rupiah yang bersumber dari lotere/judi seperti terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/ senilai 2.250.000 poundsterling atau Rp 31,153,525,795.

Anehnya, pihak Greenpeace kerap berkelit dan tidak mau mengakui adanya aliran dana tersebut. “Itu jelas pembohongan publik, tidak dibenarkan hukum dan agama. Pemerintah secepatnya harus menindak,” tegas anggota Komisi I DPR Effendy Choirie di Jakarta, Senin (22/8/2011).

Dikatakan pria yang akrab disapa Gus Choi ini, perbuatan berbohong seperti itu tidak selayaknya dilakukan Greenpeace yang mengaku sebagai LSM internasional. Karenanya, dia berjanji akan mempertanyakan hal tersebut dalam rapat dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lainnya, yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saya akan mempertanyakan hal itu nanti. Kita perlu tahu apa sesungguhnya motif Greenpeace. Ini kan bukti Greenpeace memang mendapat suntikan dana untuk merongrong Indonesia lewat jalur perekonomian, kenapa pemerintah diam saja,” tanya dia.

Itu sebabnya, politikus PKB ini mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bakal mengeluarkan fatwa haram untuk Greenpeace. “Karena berbohong itu sudah termasuk dalam kategori haram, apalagi mengantongi dana judi. Apapun itu dan siapapun dia kalau sudah membohongi publik itu sudah bisa disebut haram,” paparnya.

Di tempat terpisah, politikus PPP Achmad Muqowam juga melontarkan pernyataan serupa. Menurut dia, tidak terbukanya sumber dana Greenpeace merupakan bukti lain LSM tersebut memiliki agenda terselubung.

“Greenpeace memang seperti main petak umpet saja. Mereka bilang tidak ada dana sumbangan, tapi ternyata ada. Itu membuktikan LSM ini memang punya agenda terselubung. Greenpeace sudah pasti punya misi subjektif dan objektif,” tegasnya.

Perjanjian Oslo, Norwegia yang ditandatangani Presiden SBY tahun lalu juga ditanggapi Achmad. Menurut dia, bergabungnya Indonesia dalam perjanjian yang memuat kesepakatan negara-negara maju dan berkembang mengurangi emisi karbon itu bertentangan dengan kondisi bangsa saat ini.

“Proses itu tidak sesuai dengan UU, dan menjadi pemaksaan. Itu hanya pencitraan diplomasi saja. Sebab secara substansi, perjanjian Oslo tidak sesuai dengan keinginan. Dari dulu saya sudah peringatkan itu, tapi pemerintah terkesan cuek,” ujarnya.

Sebelumnya, dua tokoh nasional Soyfan Wanandi dan Drajad Wibowo juga sependapat perjanjian Oslo yang kemudian melahirkan moratorium hutan justru merugikan kepentingan nasional. Sebaliknya, Norwegia dan negara Eropa lainnya mendapat keuntungan berlipat dengan semakin berkembangnya industri di benua itu.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement