tragedi sukhoi

Awas, PNS Jangan Bolos!

Rus Akbar - Okezone
Minggu, 4 September 2011 16:09 wib
Ilustrasi (Foto: owlymonita.blogspot.com)
Ilustrasi (Foto: owlymonita.blogspot.com)

PADANG - Wali Kota Padang Fauzi Bahar mengingat PNS yang bekerja di lingkungan Kota Padang, Sumatera Barat, tidak bolos.
 
Kata dia, jam kerja PNS seperti biasa dimulai pada pukul 07.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
 
“Kalau besok masih ada PNS yang libur Lebaran, maka kita akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut, besok pagi juga kita akan melakukan sidak. Kalau ditemukan bolos, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas,” ujarnya di rumah dinas Wali Kota Padang, di Jalan Ahmad Yani, Padang, Minggu (4/9/2011).
 
Lanjut Fauzi, para Kepala SKPD akan melakukan sidak pada setiap SKPD dengan sistem silang. Bahkan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda juga akan melakukan sidak langsung ke berbagai instansi.
 
“Tidak dibenarkan PNS untuk menambah-nambah hari liburnya, selama pemerintah telah libur sembilan hari untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, jadi tidak ada lagi alasan,” katanya.
 
Kalau masih ditemukan, akan menerima sanksi, antara lain, teguran keras, pemindahan staf bersangkutan ke tempat lain, pencopotan jabatan, turun pangkat, dan sangsi tegas lainnya sesuai peraturan kepegawaian. “Kita tidak mau main- main soal disiplin ini,” tuturnya.
 
Tahun lalu ada puluhan PNS yang yang tidak hadir atau datang telat saat jam kerja mereka diberi sanksi tegas yaitu dipindahkan ke jajaran Satpol PP Padang, kelurahan, dan kecamatan, untuk dilakukan pembinaan khusus.
 
PNS di lingkup Pemko Padang dan honorer berjumlah 14.000 lebih dan semuanya diminta untuk hadir sesuai dengan jam kerja seperti biasa.

(lam)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.