Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muhaimin Bantah Atur Jatah Proyek dengan Mudori

Ferdinan , Jurnalis-Kamis, 08 September 2011 |10:44 WIB
Muhaimin Bantah Atur Jatah Proyek dengan Mudori
Dokumentasi Seputar Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar membantah telah mengatur jatah anggaran proyek dengan Ali Mudori dan Fauzi. Muhaimin menegaskan keduanya bukan staf di Kemenakertrans.
 
"Saya sama sekali tidak pernah bicara terkait dengan program anggaran kepada mereka yang tidak berwenang termasuk Fauzi apa hubungannya?" kata Muhaimin sebelum mengikuti rapat kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (8/9/2011).
 
Menurut Muhaimin, Mudori merupakan mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sementara Fauzi bekerja sebagai staf sekretariat di DPP PKB. "Jadi mereka itu lagi kita telusur apakah ditarik-tarik apakah tertarik," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
 
Ketum PKB ini kembali menegaskan, namanya hanya dicatut oleh sejumlah orang untuk memuluskan pengaturan proyek demi mendapatkan jatah fee.
 
"Pokoknya siapapun yang mengatasnamakan saya harus diusut tuntas, siapapun harus diusut tuntas, kita tunggu proses hukumnya seperti apa," tandasnya.
 
Pengacara karyawan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, Rahmat Jaya menyebut tiga nama yang diduga berperan dalam pengaturan suap di Kemenakertrans. Menurut Rahmat, dalam pemeriksaan di KPK, kliennya menyebutkan nama Acos, Ali Mudori, dan Fauzi.
 
Rahmat menjelaskan, ketiga orang ini menjadi perantara antara Dharnawati dan dua tersangka lain pejabat Kemenakertrans yakni Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya. Dharnawati menyiapkan Rp1,5 miliar sebagai pelicin agar perusahaannya bisa memegang tender proyek Kemenakertrans senilai Rp500 miliar.

(TB Ardi Januar)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement