JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya akan menggelar operasi bersandi 'Operasi Pijar', untuk mencari warga yang melakukan pencurian listrik.
Namun pelaksanaannya masih menunggu permintaan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Pencurian listrik ditengarai sebagai pemicu kebakaran yang sering melanda sejumlah titik di Jakarta, karena arus pendek listrik atau penggunaan kabel yang tidak sesuai standar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Baharudin Djafar mengatakan, pencurian listrik sangat berbahaya, karena diduga menjadi penyebab utama maraknya kebakaran di Jakarta. Maka nantinya, pencurian listrik bisa dipidanakan.
"Mereka bisa dikenakan Pasal 362 dan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukum penjara lebih dari lima tahun," ujar Baharudin, Senin (12/9/2011).
Sebelumnya diketahui, selama Ramadan kasus kebakaran di DKI Jakarta meningkat. Sebanyak 141 kebakaran terjadi di Jakarta saat Ramadan. Sementara pada tahun lalu, jumlah kebakaran yang terjadi hanya sebanyak 54 kasus.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana DKI Jakarta Paimin Napitupulu, mengatakan bahwa seringnya kebakaran kebanyakan berasal dari arus pendek listrik yang merupakan hasil dari pencurian listrik.
"Jangan nyolong listrik. Gunakan sambungan dan kabel yang standar," jelasnya di Kelurahan Karet, Semanggi, Jakarta Selatan, pekan lalu.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.