Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Belum Ajukan Izin Pemeriksaan Bupati Kolaka ke SBY

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 21 September 2011 |00:30 WIB
Kejagung Belum Ajukan Izin Pemeriksaan Bupati Kolaka ke SBY
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, Buhari sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung beralasan, pihaknya tengah menelaah telaah besarnya kerugian negara atas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Lemo.
 
“Izin itu kan persoalan korupsinya dulu matangkan dulu, saat ini pemeriksaan saksi, kerugian negara masih dalam proses penghitungan BPK. Nanti  kalau sudah fix baru diajukan izinnya. Pastilah kalau sudah fix betul,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Noor Rachmad dalam keterangannya Selasa (20/9/2011) malam.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, izin pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka sedang dalam proses.
 
“Nanti akan dipaparkan di depan Jaksa Agung (Basrief Arief), sebab salah satu syarat dikeluarkannya izin, harus ada perhitungan kerugian negara. Itu prosedurnya," tegas Andhi.

Seperti diketahui, Buhari diduga mengeluarkan izin kuasa pertambangan pada areal kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Laut Pulau Lemo kepada PT Inti Jaya atas dasar Izin Kuasa Pertambangan Nomor 146 tahun 2007 tertanggal 28 Juni 2008 tanpa izin Menteri Kehutanan (Menhut).
 
Selain Buhari, Kejagung juga menetapkan pihak dari PT Kolaka Maining Internasional, berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus ini.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement