tragedi sukhoi

Posisi Gubernur DIY Hanya untuk Patih

Prabowo - Okezone
Kamis, 6 Oktober 2011 19:33 wib
Sri Sultan HB X (Foto: Koran SI)
Sri Sultan HB X (Foto: Koran SI)

YOGYAKARTA - Posisi Gubernur DIY dinilai Forum Aliansi Tahta Untuk Rakyat (Fatur) lebih layak ditempati patih, bukan sekelas Sultan posisinya lebih tinggi.

“Sultan itu rajaku. Sultan lebih tinggi kedudukannya dari gubernur, jadi tak pantas Sultan menjabat sebagai Gubernur,” tegas Arifin Wardianto saat melakukan aksi di depan Pagelaran Keraton Yogyakarta, Kamis (6/10/2011).

Arifin menandaskan, tidak sepantasnya Raja turun tahta menjabat gubernur. Jabatan gubenur setara dengan kedudukan Patih dalam struktur Kraton Yogyakarta. “Raja milik rakyat, bukan milik satu golongan atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Keistimewaan Yogyakarta, lanjut dia, tidak seharusnya hanya diartikan dengan menempatkan Sultan menjadi Gubernur. Seharusnya keistimewaan ditempatkan pada posisi yang lebih terhormat. Misalnya, yang berkaitan dengan kebudayaan maupun kesenian.

Keistimewaan, tambah Arifin, harus diwujudkan pada kemakmuran daerah Yogyakarta, yang roda pemerintahaannya tidak tergantung pendanaaannya dari pemerintah pusat.

“Saya sering berdiskusi dengan warga masyarakat dan sejumlah tokoh maupun kaum cedekiawan. Mereka tak setuju Sultan menjadi Gubernur DIY,” imbuhnya.

“Aspirasi saya agar Sultan diletakkan dalam posisi terhormat sebagai raja, bukan sebagai gubernur,” imbuhnya. Saat disinggung aspirasinya ini bertentangan dengan kalangan Pro-Penetapan, Arifin secara gamblang mengakui tidak mempermasalahkannya.

Sultan sebagai raja, berpotensi dihinakan bila turun menduduki jabatan gubernur. Sebab, jabatan gubenur merupakan jabatan pemerintahan negara yang berpotensi terlibat korupsi.

“Sultan tetaplah seorang manusia yang tak luput dari kekhilapan. Saya tidak ingin jika sultan nanti khilaf dan terindikasi korupsi, kemudian dijemput KPK dan diadili. Saya sebagai rakyat Yogyakarta tidak ingin raja diadili,” jelasnya.

Dalam pandangan Arifin, pembahasan RUUK DIY itu seyogyanya menempatkan Sultan sebagai Raja Kraton Yogyakarta untuk figur terhormat, sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi. Sultan juga nantinya yang memutus siapa saja yang layak bersaing untuk mengikuti pemilihan gubernur di Provinsi DIY.

“Peserta pemilihan gubernur itu bisa dicalonkan partai politik, tetapi Sultan juga memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang bisa mengikuti dan siapa yang tidak bisa,” paparnya yang menandaskan tidak sepakat jabatan Raja di bawah Presiden.
(kem)

  • mas mick » 1 Tanggapan
    Setuju banget....... Posisi Sultan lebih tinggi dari Gubernur, sama kedudukannya dengan Raja Monaco yang tidak menduduki kepala pemerintahan namun memiliki kuasa penuh diwilayahnya, DIY harus diberi otonomi khusus yang mana Gubernur DIY dalam setiap kebijakan harus mendapat persetujuan dari Sultan selain dari DPRD, tanpa intervensi dari pusat, jadi pusat hanya berwenang atas politik luar negeri dan hankam, selain itu semua urusan DIY menjadi wewenang penuh Sultan beserta Rakyat Yogya
    • suparman winoto
      kami sangat tidak sependapat dengan Fatur bahwa Gubernur dijabat oleh Patih, kami berpendapat bahwa yang namanya D.I. Yogya ya pemimpin y yang sedang bertahta ( sedang memerintah Yogya. sehingga tidak ada matahari kembar di Jogya. Apakah Sultan dengan Gubernur sbg pimpinan pemerintahan RI di Yogya lebigh tinggi? bagai mana jika ada konflik kepentingan antara dua pemimpin dlm satu wilayah? masalah Monako tentu sangat berbeda dengan Yogyakarta , Kondisi yang adem ayem toto titi tentrem yang dibuat menjadi tidak aman. Gubernurku ya Sultanku, Sultanku ya Gubenurku. sekali lagi Fatur silahkan pikir ulang apa yang anda sampaikan, sebagian besar masyarakat Yogya tidak akan menyetujui.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.