SURABAYA- Ratusan produk merek Rip Curl dan Rusty yang diduga palsu, diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Pusat Grosir Surabaya (PGS) hari ini.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, mengatakan beberapa pemegang merek yang sah melaporkan ke Mapolrestabes bahwa ada produknya dipalsukan. Dua merek itu adalah Rip Curl dan Rusty.
"Produk-produk itu diperdagangkan di PGS," kata Suparti kepada wartawan di Maporestabes, Jalan Taman Sikatan, Senin (10/10/2011).
Setelah mendapat laporan itu, Korps berseragam coklat ini melakukan pengecekan di PGS. Hasilnya ada lima toko yang diduga menjual produk palsu dan disita.
Dua pemegang merek adalah PT Jatosite, pemegang merek Rip Curl yang beralamatkan di Kuta, Bali, dan PT Rusty Indonesia, pemegang merek Rusty yang beralamat di Badung, Bali.
Sebenarnya produk dari dua merk tersebut tidak diproduksi di Indonesia. Sedangkan pemilik toko, kata Suparti, hanya memperdagangkan saja.
Suparti menjelaskan, produk 'abal-abal' itu didapat dari Pasar Tanah Abang, Jakarta. Beberapa produk dibeli dengan harga antara Rp10 ribu hingga Rp50 ribu. Sedangkan dijual dengan harga Rp12.500 hingga Rp55 ribu per potong.
Sedangkan barang bukti yang diamankan merek Rip Curl 241 tas, 136 kaos, 38 celana boxer, 6 ikat pinggang, 18 dompet, 45 sepatu, 50 jam tangan. Sedangkan untuk merek Rusty adala 84 kaos, 1 tas, 48 topi, dan 5 celana boxer.
Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga mengamankan 5 pemilik toko. Mereka adalah PJ, AA, AS, RH dan THC. Pemilik toko juga ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 94 UU No 15 Tahun 2001 tentang Merek.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.