Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalur Cawang-Gatsu Tak Punya Jalur Khusus Motor

Jalur Cawang-Gatsu Tak Punya Jalur Khusus Motor
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sepanjang jalur dari Cawang sampai Gatot Subroto (Gatsu), ternyata tidak tersedia lajur kiri untuk kendaraan bermotor tidak seperti di kawasan Sudirman-Thamrin yang memiliki jalur khusus untuk sepeda motor.
 
"Kondisi jalan dari MT Haryono sampai Gatot Subroto tidak bisa dibuat lajur khusus kotor. Karena kalau dibuat malah menambah sempit jalan," ucap Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/10/2011).
 
Latif melanjutkan, kurang lebih sejak dua tahun lalu, dari Cawang - Gatsu setiap pagi jam 06.00 WIB sampai jam 09.00 WIB, diterapkan kawasan lajur kiri. Petugas telah memasang sejumlah cone (segitiga pembatas jalan) di sepanjang jalur yang rawan kemacetan itu.
 
"Kami pasang cone dengan maksud untuk mensosialisasikan lajur kiri. Dengan begitu masyarakat pengendara sepeda motor jadi terbiasa berada di lajur kiri. Sehingga ada atau tidak ada lajur kiri, pengendara motor sudah tahu dirinya harus berada di lajur mana," lanjutnya
 
Kepolisian lalu lintas, kata Latif, yakin jika lajur kiri tersebut dimanfaatkan oleh pengendara motor dengan baik dan tertib, maka kecelakaan fatal yang rentan dialami pengguna sepeda motor bisa diantisipasi dan bisa menurun.
 
"Selain itu kalau pengendara sepeda motor yang melintas di Gatot Subroto tetap di lajur kiri maka diperkirakan arus lalu lintas akan lebih lancar," tuturnya
 
Pihak Kepolisian, kata Latif, belum punya data pasti berapa jumlah pengendara motor yang melintas di lajur kiri di sepanjang Gatot Subroto.
 
"Jadi kita akan ambil random sampling, diukur dalam frekuensi setiap lima menitnya kira-kira ada berapa banyak motor yang melintas di situ, baru kita kalikan," tandasnya
 
Perlu diketahui, Merujuk Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum, disebutkan di salah satu pasalnya bahwa pengendara motor harus melintas di lajur kiri.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement