JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap satu persatu para terduga teroris yang dianggap telah meresahkan masyarakat. Hingga saat ini masih tujuh orang DPO yang masih diburu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam merilis ketujuh nama DPO teroris tersebut. Berikut nama ketujuh DPO yang dimaksud:
1. Yadi alias Hasan alias Abu Fatah alias Vijay
2. Nanang Irawan alias Nang Ndut
3. Umar alias Bujang alias Dede alias Rosi
4. Santoso alias Santo alias Abu Wardah
5. Cahya alias Ramzan
6. Imam Rasyidi alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir
7. Taufik Bulaga alias Upik Lawanga
Anton menjelaskan mereka para DPO merupakan jaringan Cirebon, Solo, dan Poso.
"Ya ini semua kita cari, Yadi, kemudian Nang Ndut ini kelompok Cirebon. Kemudian Umar dan Santoso, Cahyo, Imam Rasyidi dan Taufik Bulaga ini kelompok Poso. Ini kita masih cari, mereka masih kategori orang-orang yang berbahaya memang di kalangan terorisme yang kita cari," papar Anton.
Anton mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi terkait para DPO tersebut agar melapor kepada polisi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui info, diharapkan segera menginfokan kepada Kepolisian," imbuh Anton.
Mengapa para DPO tersebut dianggap berbahaya? "Mereka memang kelompok teroris, dia juga bisa merakit bom, bisa juga merekrut dan sebagainya," tutup eks Kapolda Jatim ini.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.