Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumah Istri Sekjen PKS Dibongkar Paksa

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2011 |22:03 WIB
Rumah Istri Sekjen PKS Dibongkar Paksa
Anis Matta (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rumah berlantai empat milik isteri Anis Matta di gang Wahab 1 No 42, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, dibongkar paksa Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) karena dianggap menyalahi izin.
 
Rumah dengan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (PIMB) bernomor 0079/PIMB-PB/2011 bertanggal 7 April 2011 atas nama Anaway Irianti Mansyur, diketahui merupakan istri dari politisi PKS tersebut.
 
"Sebelumnya di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan yang dihuni Anis Matta dan istrinya. Baru sekitar 3 bulan lalu, rumah itu dibongkar dan dibangun bertingkat seperti sekarang," ujar Azri (43), salah seorang warga, saat ditemui di lokasi penertiban, Senin (17/10/2011).
 
Menurut Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B, Yarneddy, rumah istri Anis Matta tersebut, telah melanggar PIMB. Dalam izin seharusnya bangunan dua lantai, namun dibangun empat lantai. "Kami tertibkan lantai 3 dan 4," katanya.
 
Yarneddy menjelaskan, tidak hanya itu, bangunan juga menyalahi peruntukan yang telah tertera dalam PIMB. "Sedianya untuk rumah tinggal, namun dari fisik bangunan yang sudah dikerjakan 60 persen malah meyerupai wisma atau hotel," paparnya.
 
Sebelum melakukan pembongkaran, lanjut Yarneddy, pihaknya sudah melayangkan SP4 kepada pemilik bangunan pada 16 Agustus 2011 lalu. "Kemudian kami menyegelnya dan mengeluarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) masing-masing tanggal 22 Agustus dan 5 September 2011," tegasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement