Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Komisi V DPR Dilaporkan ke Polisi

Efendi Labenjang , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2011 |07:28 WIB
Ketua Komisi V DPR Dilaporkan ke Polisi
A
A
A

KOTAMOBAGU - Ketua Komisi V DPR Yasti Soeprejo Mokoagow dilaporkan ke polisi oleh Wali Kota Kotamabagu, Sulawesi Utara, Djelantik Mokodompit atas dugaan pencemaran nama baik. Djelantik datang Mapolda Sulut Senin kemarin.

Wali Kota merasa terusik dengan pernyataan Yasti yang disampaikan di hadapan ratusan pedagang saat acara halal bihalal beberapa waktu lalu. Saat itu Wali Kota menganggap Yasti telah melakukan kebijakan yang zalim terhadap para pedagang pasar.

Wali Kota juga merasa dilecehkan dengan pernyataannya bahwa beberapa kebijakan pemerintah dianggap tidak berpihak kepada rakyat, seperti penghapusan becak motor di dalam kota.

Sementara itu Yasti saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh kontributor Sun TV, mengaku siap menghadapi tuntutan tersebut.

Yasti justru mendukung dan menganggap laporan itu penting. Sebab, menurut dia, laporan Wali Kota ke Mapolda Sulut akan membuka kasus ini lebih terang benderang.

Yasti menambahkan, apa yang diungkapkannya saat halal bilalal bisa dipertanggungjawabkan dengan data dan bukti-bukti, sehingga dia tidak gentar atas laporan tersebut.

Politikus PAN ini berharap kasus tersebut bisa dituntaskan sesuai aturan perundang-undangan.

Perseteruan ini berawal dari pembongkaran pasar tradisional oleh Pemkot Kotamobagu. Di lahan tersebut pemkot akan membangun pasar modern. Relokasi itu ditolak oleh pedagang karena menganggap pemkot tidak berpihak terhadap pedagang kecil.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement