Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Korupsi Kemenkes

SB Diperiksa Mabes Polri Selama 5 Jam

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2011 |20:21 WIB
 SB Diperiksa Mabes Polri Selama 5 Jam
A
A
A

JAKARTA- Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) di Kemenkes berinisial SB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hari ini SB diperiksa untuk kali pertamanya sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam mengaku pemeriksaan berlangsung selama lima jam. "Sudah diperiksa tadi, mulai pukul 10.00 WIB, selesai pukul 15.00 WIB," kata Anton saat dihubungi, Kamis (20/10/2011).

Jenderal bintang dua ini berdalih belum menahan SB lantaran proses pemeriksaannya belum selesai. "Masih ada pemeriksaan lanjutan, waktunya belum. Nanti kalau sudah ada tanggal pemeriksaannya, saya akan kabari. Pemeriksaan saksi-saksi juga belum selesai," imbuhnya.

Seperti yang diketahui SB diduga telah lalai dalam menjalankan tender proyek dan penyediaan barang-barang pun tidak sesuai dalam perjanjian tender.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement