Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Tak Ada Aturan Parpol Punya Badan Usaha

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2011 |00:46 WIB
 Pengamat: Tak Ada Aturan Parpol Punya Badan Usaha
ilustrasi Partai Golkar
A
A
A

JAKARTA – Rencana pembangunan hotel berbintang sebagai sumber pendanaan Partai Golkar seperti yang disampaikan oleh elit partai berlambang beringin ini dinilai berpotensi menimbulkan bias.
 
“Pembangunan hotel dikhawatirkan menjadi bias, kalau dibolehkan lama-lama partai akan mendirikan perusahaan kontraktor,” kata pengamat politik Sebastian Salang saat berbincang dengan Okezone, Minggu (30/10/2011) malam.
 
Dijelaskannya, sejauh ini belum ada aturan yang membolehkan partai politik memiliki badan usaha. Sesuai undang-undang partai politik, lanjutnya, sumber pendanaan partai politik hanya diperbolehkan dari iuran anggota, APBN-APBD, dan sumbangan yang sah.
 
Karena itu, rencana pembangunan hotel yang diserukan elit Partai Golkar, perlu dicermati serius, apakah badan usaha tersebut nantinya akan menjadi milik partai atau bukan. “Boleh saja jadi milik partai, tapi harus ada payung hukumnya dulu,” tegasnya.
 
Seperti diberitakan, Ketua DPD I Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, saat ditemui di Kantor DPD Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar hari ini, mengeluarkan pernyataan bahwa seluruh DPD partai Golkar se-Indonesia telah bersepakat untuk membangun hotel yang rencananya berlokasi di Jakarta dan Bali.

Sudikerta menegaskan, rencana tersebut dilatarbelakangi kebutuhan partai untuk mencari sumber pembiayaan sendiri.
 
"Iuran para ketua DPD I masing-masing Rp50 juta dan saat ini baru terkumpul Rp13 miliar, nanti hotel bintang tiga lah," ucap Sudikerta yang juga Wakil Bupati Badung ini.

(Amril Amarullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement