JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti pernyataan majelis hakim Tipikor yang menyebut dugaan adanya keterlibatan rekan dan atasan Cirus Sinaga dalam proses pengurusan berkas perkara.
Hal ini terungkap saat pembacaan vonis Cirus di Pengadilan Tipikor pekan lalu. Kejagung mengaku belum menerima laporan tersebut, namun jika sudah diterima, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
"Kita belum menerima dan membaca laporan hasil sidang terkait masalah tersebut. Nanti akan kita evaluasi (keterlibatan) setelah ada laporan tersebut," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/11/2011).
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Albertina Ho menyatakan dugaan adanya keterlibatan atasan Cirus dalam pengurusan berkas perkara.
Meski tak menyebut detil kepada siapa Cirus melapor, namun atasan Cirus ialah Direktur Pra Penuntutan Poltak Manullang.
(crl)