Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Calo CPNS, Oknum PNS Dibui

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Kamis, 03 November 2011 |23:38 WIB
Jadi Calo CPNS, Oknum PNS Dibui
A
A
A

MEDAN- Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) lantaran menjadi calo PNS di tempatnya bekerja.

Perbuatan tersangka ini membuat tiga korbannya mengalami kerugian hingga Rp570 juta.

Alexander Pandapotan, oknum PNS yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan ditangkap petugas di kantornya. Alexander menjanjikan tiga korbannya, Kasteria Saragih, Riana Gultom dan Lasmida Saragih, menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Dinas Perhubungan dengan membayar sejumlah uang.

Merasa ditipu, tiga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Polda Sumut pada 20 Oktober 2011.

"Kita tangkap pelaku di kantornya. Pelaku diduga telah melakukan penipuan terhadap tiga korban dengan menjanjikan ketiganya menjadi CPNS setelah membayar sejumlah uang," ujar Kasubdit III Direskrimum Polda Sumut, Kompol Andri Setiawan di Mapolda Sumut, Kamis (3/11/2011).

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Sumut, Jaya Prana, membantah keterlibatannya dalam penipuan yang dilakukan anak buahnya tersebut. Dia juga membantah kedatangannya ke Polda Sumut lantaran untuk diperiksa.

Atas tertangkapnya Aleksander, jumlah tersangka dalam kasus penipuan calon PNS di Sumatera Utara, kembali bertambah. Belum lama ini, Polda Sumut mengamankan satu orang tersangka yang menipu 49 korbannya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement