JAKARTA - Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta menemukan delapan ekor sapi kurban tak layak konsumsi, di antaranya di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saat pemotongan hewan kurban di sejumlah rumah potong hewan.
"Sebelumnya kita lakukan pemeriksaan saat hewan hidup. Kemudian saat pemotongan juga kita periksa. Setelah dipotong daging akan dibongkar dan baru terlihat jika tidak sehat," kata Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Ipih Ruyani saat dihubungi wartawan, Senin (7/11/2011).
Delapan sapi yang kemudian diketahui tidak layak konsumsi, kata Ipih, langsung disita oleh dinas. Kedelapan sapi tersebut memiliki penyakit pada bagian limpa dan hati. Selain penyitaan sapi, lanjutnya, dinas juga menyita hati dan paru sapi berpenyakit.
Data sementara yang diperoleh Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Data dari hasil pemeriksaan, yakni di Jakarta Utara disita 125 kilogram hati sapi, 7,7 kilogram paru sapi, dan satu ekor sapi.
Di Jakarta Barat, 98 kilogram hati sapi disita, 27 kilogram paru sapi, dan 5 ekor sapi. Di Kepulauan Seribu, 2 ekor sapi disita karena sakit pada limpa dan hati. Selain itu juga ditemukan 8 ekor kambing mengalami demam, serta 8 sapi dan 53 kambing belum cukup umur.
Sedangkan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, tidak ditemukan hewan yang bermasalah. "Hewan yang bermasalah disita kemudian dikubur, agar tidak didistribusikan ke masyarakat," lanjut Ipih.
Pada perayaan Idul Adha kemarin, Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mencatat 4.122 sapi, 50 kerbau, 16.629 kambing, dan 1.638 domba dikurbankan. Ipih menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha. Hal tersebut untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak memotong hewan kurban pada hari H.
(ful)