tragedi sukhoi

Cak Nun: Indonesia Negara Copy-Paste

Adi Wicaksono - Okezone
Selasa, 8 November 2011 18:02 wib
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Menanggapi karut marut penegakan hukum di Indonesia, budayawan  Emha Ainun Najib alias Cak Nun menyatakan bangsa ini masih dalam tahap proses membentuk jati diri.
 
"Indonesia ini kan negara copy-paste. Hukumnya dari Belanda. Aturan-aturannya pun  diimpor dari negara lain," katanya di sela dialog publik bertajuk 'Sketsa Ringkihnya Penegakkan Hukum' di gedung Komisi Yudisial,  Jakarta, Selasa (8/11/2011).
 
Dalam hal ini, Cak Nun mengungkapkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari pengaruh asing. Banyak undang-undang yang sebenarnya tidak sesuai dengan karakter bangsa.
 
"Proklamasi pada 17 Agustus 1945 itu kan baru pernyataan 'perceraian' bangsa Indonesia dengan Jepang dan Belanda, makanya tidak heran kalau aturan-aturan masih copy-paste  dari mereka," tuturnya.
 
Karena itu, lanjutnya, perlu adanya revisi yang  radikal dan berkelanjutan  dalam sistem hukum di Indonesia. Perubahan ini nantinya harus lebih mencerminkan karakter dan  kepribadian masyarakat secara keseluruhan.
 
"Selain itu, pembangunan moral para aparat penegak hukum juga harus diperhatikan agar tidak hanya menggunakan kacamata legal-formal. Para hakim juga perlu dibekali nilai-nilai sufistik," tandasnya.


(ful)

  • arrsad » 0 Tanggapan
    apapun hukum undang2 di negara ini klo yg menjalankannya tak mengenal tuhan, tak mengenal surga dan neraka, tetap tak akan ada KEADILAN di NEGARA INDONESIA ini..!! so.. yg perlu di perbaiki apanya dlu,,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Lukman » 0 Tanggapan
    Lucu ... kalau yang ngomong seorang budayawan, sepertinya Cak Nun tidak memahami Indonesia.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • khairul » 0 Tanggapan
    Kami sebagai masyarakat pengamat di layar TV, melihat kenyataan di masyarakat , memang agak janggal maling ayam, mencuri satu buah coklat dihukum begitu berat, tetapi nilai orang korupsi yang nilai rupiahnya lebih miliaran atau ratusan juta hukuman lama waktunya kadang-kadang kok sama dengan orang maling ayam. Masyarakat yang maling ayam satu digebuki, tetapi seorang yang korupsi miliaran santai saja. Kenyataan itu membuktikan hukum di negara kita sangat perlu perbaikan kitab undang-undang hukum. Saran kami buatlah undang-undang hukum negara kita sendiri yang mengarah ke dasar negara kita.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • koclox » 0 Tanggapan
    preeeeeeeeeeeeeeeeeettttttttttt..........................ngomong thok.................
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.