JAKARTA - Niat Bambang Suprayitno untuk membatalkan pembelian sebidang tanah di daerah Permata Hijau rupanya lantaran curiga atas surat tanah yang tidak jelas. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2011).
"Curiganya Pak Bambang kemungkinan surat-surat tanah itu tidak jelas," katanya kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2011).
Sebelumnya, terang Firman, pria asal Surabaya itu telah sepakat membeli sebidang tanah di daerah Permata Hijau. Bahkan, dia telah memberikan uang muka sebesar Rp1,3 miliar. Namun belakangan, Bambang berniat membatalkan pembelian tanah dan meminta kembali uang mukanya.
"Sepertinya pemilik tanah tidak mau menerima pembatalan pembelian tanah itu," tambahnya.
Akibat niat pembatalan pembelian tanah itu, lanjut Firman, pemilik tanah lalu menyuruh seseorang berinisial SU untuk mencari Bambang. SU lantas memberikan instruksi pada lima orang yang belakangan diketahui sebagai pelaku penculikan, untuk menculik dan mengintimidasi Bambang agar tidak jadi membatalkan pembelian tanah.
"Kelima pelaku penculikan yang ditangkap di antaranya JJ, M, A, S, dan J," kata Firman.
Sesuai instruksi yang diberikan SU, lanjutnya, kelima pelaku kemudian menjemput paksa Bambang yang tengah menunggu di lobi Hotel Borobudur. Kedatangan Bambang ke Jakarta, kata Firman, memang bertujuan untuk mengurus pembatalan pembelian tanah.
"Bambang dibawa muter sampai ditemukan di depan Hotel Red Top Pecenongan. Para pelaku sedang makan, ada korban juga," terangnya.
Saat ini, kelima pelaku penculikan tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara untuk SU, yang menyuruh kelima pelaku, menurut Firman masih dilakukan pengejaran.
(abe)