tragedi sukhoi

Sekolah Orang Miskin Digusur, di Mana Lagi Mereka Belajar?

Dwi Afrilianti - Okezone
Jum'at, 18 November 2011 15:32 wib
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Perwakilan pengurus sekolah informal "Katalonia Smart Hut" beserta puluhan anak didiknya mengadu ke Komnas Hak Asasi Manusia siang ini.
 
Mereka mengadukan nasib sekolah yang terletak di Jalan Manggarai Utara VI/F10 Jakarta Selatan itu, yang terancam ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia selaku pemilik rumah aset.
 
"Adalah hak asasi manusia mendapat pendidikan di negaranya, kami mau mempertahankan sekolah ini. Kan dalam pasal 31 negara menjamin tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan negara menyediakan tempat. Aset negara untuk kepentingan rakyat bukan milik pribadi," ujar pengajar sekolah Katalonia Smart Hut, Rospita Sinaga kepada okezone, saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (18/11/2011).
 
Katalonia Smart Hut adalah sekolah informal yang menjadi salah satu tempat belajar masyarakat kurang mampu dan anak-anak jalanan di sekitar Stasiun Manggarai. Saat ini, Katalonia telah memiliki 200 siswa untuk program PAUD, TK, dan Bimbingan Belajar SD.
 
Rospita menceritakan, sekolah ini mulanya hanya kegiatan belajar mengajar informal yang dilakukan oleh individu atau kelompok-kelompok yang tertarik memberikan bantuan sosial sejak tahun 2003.
 
Hingga di tahun 2009, sekolah Katalonia Smart Hut mendapat bantuan dari orang Korea yang prihatin dengan kondisi sekolah yang selalu berpindah-pindah.
 
Untuk itu, dia lalu mengontrak rumah aset milik PT KAI yang sekarang dijadikan lokasi sekolah Katalonia. Rumah aset tersebut dikontrak selama 2 tahun dari tanggal 5 November 2009 hingga 5 November 2011, dengan nilai kontrak sebesar Rp29 juta.
 
"Karena masa kontrak sudah habis, 6 November kemarin sekolah digembok oleh orang dari PT KAI," kata Rospita.
 
Selama sekolah digembok, lanjutnya, anak-anak terpaksa belajar di ruangan terbuka. Lalu, pada 14 November 2011, terjadi diskusi antara pihak sekolah dengan PT KAI, yang menghasilkan kesepakatan bahwa sekolah dapat dibuka dalam jangka waktu paling lama 7 hari (sampai 21 November 2011). Selama waktu toleransi itu, sekolah diharapkan mencari lokasi lain.
 
"Tuntutan kita, kalau bisa sekolah jangan ditutup dulu, sampai dikasi tempat pengganti, karena sangat mengganggu belajar siswa nantinya," ungkap Rospita.

(teb)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.