tragedi sukhoi

Lahan Panti Jompo Dieksekusi, Puluhan Manula Telantar

Sabtu, 19 November 2011 14:38 wib

MINAHASA - Sebuah rumah yang digunakan sebagai panti werdha (panti jompo) siang tadi dieksekusi Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara.

Eksekusi berlangsung tanpa perlawanan pada Sabtu (19/11/2011) siang, namun membuat miris orang yang menyaksikannya. Pasalnya, panti itu dihuni puluhan manusia lanjut usia yang sudah tidak memiliki sanak saudara lagi. Nasib puluhan manula itu pun terkatung-katung, mereka bingung di mana akan tinggal.

Panti Werdha Yakobus yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, ini dieksekusi setelah terjadi sengketa lahan antara Ema Katoche Tambahani sebagai penggugat dan Rosali Mandang berserta kawan-kawan sebagai tergugat.

Penggugat memenangkan sidang, dengan demikian lahan tempat berdirinya panti werdha itu berpindah tangan.

Para penghuni panti mengaku tidak memiliki rumah dan sanak saudara lagi. Mereka bingung akan tinggal di mana lagi. Untuk itu mereka berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa memperhatikan nasib mereka.

(Dyke Rumbayan/Sindo TV/ton)

  • Jairus » 0 Tanggapan
    Semoga Tuhan tidak menutup mata-Nya bagi mereka para manula. Dan semoga Tuhan MENGAMPUNI dosa mereka yang tega membiarkan para manula tersebut menghadapi hujan dan matahari dengan tubuh mereka yang sudah renta. Amin
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hakim rakya » 0 Tanggapan
    sedih bnr dimana hati nuraninya wahai pra hakim n jaksa!pasti jompo aja bisa digusur !besok 2 tempat ibadah bisa dijual belikan!!indonesia udah tdk ada keadilannya!!
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.