Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa S Diduga Terima Suap Terkait Penuntutan Kasus

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 21 November 2011 |21:13 WIB
Jaksa S Diduga Terima Suap Terkait Penuntutan Kasus
Taufik Hidayat
A
A
A

JAKARTA - Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berinisial S yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi sore tadi diduga menerima suap dari AB senilai hampir Rp100 juta. Sogokan tersebut terkait kasus yang melibatkan E, yang tengah menjalani persidangan kasus pidana umum.
 
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam kasus E, S bertindak sebagai jaksa penuntut umum. “Diduga berkaitan dengan penuntutan, tentu ini masih dikembangkan, apakah ada keterlibatan pihak lain,” kata Johan kepada wartawan di KPK, Senin (21/11/2011).
 
Dia menambahkan, sebelum melakukan penggerebekan sekira pukul 18.15, tim KPK yang terdiri-dari 8 orang telah melakukan pengintaian sejak siang. Selain menyita uang dalam amplop cokelat, KPK juga menyita mobil Nissan X-Trail mililk S.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement