JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Hal itu, karena sebagian besar TKW mendapat perlakuan diskriminatif dari majikannya.
Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mengatakan, data Migrant Care menyebutkan sekitar 70 persen dari sekitar enam juta TKI adalah perempuan, sehingga yang paling banyak mengalami kekerasan adalah TKI wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Kondisi ini diperparah oleh sikap perusahaan-perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang kurang peduli terhadap derita TKI yang disalurkannya ke luar negeri,” ujar Herlini melalui siaran persnya, Rabu (23/11/2011).
Pemerintah, lanjut Herlina seharusnya bisa belajar dari Negara Bangladesh yang membuat regulasi untuk melarang TKW bekerja di luar negeri, sehingga permasalahan TKI di negerinya tidak sebanyak seperti Indonesia.
“Untuk itu, kami meminta pemerintah memperpanjang pemberlakukan moratorium pengiriman TKI keluar negeri," tegas Herlini.
Seperti diketahui, desakan agar pemerintah hanya mengirim tenaga kerja pria ke luar negeri juga pernah diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Jajuli. Dia menilai tidak elok wanita harus bekerja sebagai TKI di luar negeri.
“Ini bukan soal gender apalagi diskriminasi, tapi kenyataannya perempuan memiliki berbagai kewajiban, misalnya menjaga anak dan kodratnya yakni melahirkan,” kata Jajuli beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pemerintah harus membuat kebijakan memperbanyak lapangan pekerjaan agar masyarakat tidak lagi harus terpaksa memilih menjadi TKI.
Persoalan TKI muncul karena sistem perekrutan calon TKI yang tidak ketat oleh Pelaksana Penenpatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Akibatnya, permasalahan TKI akan selalu muncul.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.