tragedi sukhoi

Densus 88 Tangkap Pelaku Teror Bom di Ambon

Kamis, 24 November 2011 12:31 wib
Ilustrasi bom (Foto: Agung/okezone)
Ilustrasi bom (Foto: Agung/okezone)

AMBON- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polda Maluku menangkap seorang warga karena menyimpan sebuah bom rakitan. Polisi kini tengah mengusut keterlibatannya dalam sejumlah aksi teror bom di Kota Ambon pascakerusuhan antar warga 11 september lalu.

Pria tersebut yakni HO alias D, warga seram bagian barat di Kawasan Mardika Ambon. Setelah dilakukan penangkapan, petugas membawanya ke rumah kosnya di Kawasan Ongko Liong, Desa Batu Merah, Ambon.

Dari kamar kosnya, petugas menemukan sebuah bom rakitan aktif beserta sebuah badik. Densus juga berhasil menyita sejumlah buku-buku, komputer, dan uang tunai dari tas  tersangka.

Tersangka ditangkap berdasarkan keterangan warga yang sering melihat tersangka membawa bom. Polisi kemudian menyamar dengan menyewa kamar kos dekat dengan kamar kos  tersangka. HO diketahui baru empat bulan tinggal di kos tersebut.

Wakapolda Maluku Kombes Polisi Herry Prastowo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka mengakui bom yang disimpan tersebut digunakan untuk menakut-nakuti warga.

Bom tersebut diperoleh dari saudaranya di Seram Bagian Barat. Saat ini petugas tengah mengusut keterlibatan tersangka HO terkait teror dan  ledakan bom yang terjadi di Ambon pascakerusuhan 11 september lalu.

Herry menjelaskan, satu dari delapan lokasi teror bom di ambon mirip dengan bom yang dimiliki tersangka. Selain menyimpan bom, wakapolda menyatakan tersangka juga diketahui merupakan komplotan pencuri di kawasan Pasar Mardika Ambon. Hingga kini HO masih diperiksa intensif di Densus 88 Polda Maluku.
(Insyani/Sindo TV/kem)