Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut PLN Bantah Terima Rp2 M dalam Proyek CIS-RISI

Bagus Santosa , Jurnalis-Rabu, 30 November 2011 |18:58 WIB
Eks Dirut PLN Bantah Terima Rp2 M dalam Proyek CIS-RISI
Ilustrasi (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaaan korupsi perjanjian kerjasama Outsourcing Roll Out Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) antara PT. PLN Disjaya Tangerang dengan PT. Netway Utama tahun 2004-2006 kembali digelar di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba, terdakwa Eddie Widiono disebut menerima uang Rp2 miliar dalam proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006.
 
Namun, Eddie membantah keras dakwaan jaksa tersebut. "Saya tidak pernah," kata Eddie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2011). Agenda sidang ini adalah pemeriksaan terdakwa
 
Eddie menjelaskan, usulan proyek ini datang dari PLN Disjaya. Kawasan itu, lanjutnya, menjanjikan adanya penurunan piutang yang mereka miliki, jika proyek CIS-RISI dilaksanakan. "Itu (janji) yang kami pegang," lanjutnya.
 
Selama memimpin  di PLN, Eddie mengaku hanya sekali mendapatkan laporan mengenai manfaat proyek tersebut. Namun dalam setiap rapat manajemen, kata Eddie, jelas terlihat adanya penurunan efisiensi piutang. "Saya sebagai top manajemen berkesimpulan proyek ini memberi manfaat besar bagi PLN," tegas Eddie.
 
Eddie Widiono Suwondho didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006. Direktur Utama PT PLN 2001-2008 itu diancam hukuman penjara selama 20 tahun. Eddie telah membuat negara merugi hingga Rp46,18 miliar.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement