Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pascabentrok, Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Medan

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Rabu, 30 November 2011 |16:05 WIB
Pascabentrok, Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Medan
Polisi jaga eksekusi lahan di Jalan Jati Medan. (Foto: okezone/Risna Nur R)
A
A
A

MEDAN - Pascabentrok antara warga dengan polisi, situasi Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Sumatera Utara, masih mencekam.

Pantauan okezone di lokasi, polisi masih di lokasi untuk mengawal eksekusi lahan seluas tujuh hektare yang di atasnya berdiri 66 rumah warga serta satu bangunan sekolah.

Dua unit alat berat merobohkan bangunan rumah warga yang berada di areal kompleks. Sementara sisa gas air mata masih menyengat di mata dan hidung.

Tak jarang, petugas maupun warga yang melintasi lokasi bentrokan menutup hidup lantaran sengatan gas air mata.

Menurut penasehat hukum warga, Suhamzah Ginting, eksekusi terkesan dipaksakan karena ada mafia tanah dan mafia peradilan. Pasalnya, pihak pengadilan mengakui keabsahan 51 sertifikat kepemilikan tahan milik warga yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) Medan.

“Di mana hati nurani mereka melakukan eksekusi. Sementara warga punya bukti kepemilikan yang diakui sendiri keabsahannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan dan belum ada pembatalan,” ujar Suhamzah di lokasi, Rabu (30/11/2011).

Dia mengaku akan terus mengupayakan proses hukum yang lebih tinggi. “Kami jalan terus, sampai ke MA (Mahkamah Agung) akan ditempuh terus,” tandasnya.

Lokasi bentrokan juga masih dipadati warga. Meski demikian, arus lalu lintas di Jalan Jati berangsur normal. Masih ada sisa ban yang berserakan di badan jalan.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement