BANDUNG- Meski zaman sudah modern dengan banyaknya rumah sakit jiwa, pemasungan ternyata masih dipakai untuk melumpuhkan orang yang tidak waras.
Bahkan, orang yang dipasung masih ditemukan di kota sebesar Bandung, Jawa Barat. Salah satu warga yang dekat dengan ibu kota itu yang kini hidup dalam pasungan adalah Barnas alias Saefudin (45).
Sudah empat tahun Barnas hidup dalam pasungan. Kaki kirinya dirantai dan digembok. Tindakan pemasungan dilakukan keluarga karena Barnas sering mengamuk dan membahayakan jika dilepas.
"Jika tidak dipasung, dia sering merusak dan membahayakan orang," kata Danu Sutisnadinata (48), kakak kandung Barnas, saat ditemui di rumah pasungan Barnas, Jalan Cilimus RT 07/06 Kelurahan Isola Kecamatan Sukasari Kota Bandung, Kamis (1/12/2011).
Danu menuturkan, adiknya yang merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara mulai dipasung pada 2008. Sebelumnya, Barnas adalah bapak dua anak yang hidup waras dan normal. Dia bekerja sebagai petugas keamanan di suatu perusahaan di Bandung.
Kejadian nahas yang memicu Barnas hinga seperti sekarang terjadi ketika perayaan tahun baru 2008. Waktu itu, Barnas dan teman-temannya hendak main ke Lembang. Dia dibonceng temannya menggunakan motor, namun dalam perjalanan mengalami kecelakaan hingga menyebabkan pelipis kepala sebelah kirinya bocor.
"Setelah sembuh luka akibat kecelakaan itu, dia dinyatakan gila oleh rumah sakit," tutur Danu.
Untuk menyembuhkan luka akibat kecelakaan, Barnas memang sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Namun di sana dia malah sering ngamuk dan nyaris menganiaya pasien. "Dokter RSHS pun kewalahan dan kaget menangani pasien seperti dia," ujarnya.
Saat itu juga, keluarga Barnas disarankan supaya membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua dengan alasan RSHS tidak bisa merawat pasien yang gangguan jiwa. Padahal RSHS sendiri punya ruang khusus perawatan pasien sakit jiwa.
Enatang Suarna (40), saudara Barnas menambahkan, awalnya memang Barnas dirawat di RSHS. Namun rumah sakit pemerintah itu menolak merawat lebih lanjut dengan alasan Barnas gila dan harus dirawat di RSJ Cisarua.
"Saat kecelakaan, RSHS nggak nolak tapi setelah gila baru nolak. Lalu pada 2010 sempat dibawa ke RSJ Cisarua, tetapi tetap ditolak dengan alasan lukanya harus sembuh dulu," tutur Entang di tempat yang sama.
Pihak keluarga berharap ada solusi dari pemerintah untuk menyembuhkan Barnas. Namun hingga kini, belum ada perhatian. Barnas hidup di rumahnya yang berukuran sekira 3x4 meter.
Rumah bernomor 102 itu awalnya ditempati Barnas dan istri serta dua orang anaknya. Namun kini, rumah itu tampak rusak, beberapa dinding dan bekas pintunya jebol. Kondisi atap dan cat juga rusak.
Menurut keluarga, rumah bercat biru itu dirusak oleh Barnas ketika sebelum dipasung. Untuk menghindari amukannya, maka solusinya Barnas harus dirantai di rumahnya sendiri. Sementara anak dan istrinya sudah tidak tinggal lagi di situ, demi keamanan.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.