YOGYAKARTA - Karyawan swasta berinisial LDP (26) mengaku ke polisi, Kamis (1/12/2011). Pasalnya, foto bugil perempuan asal Kedung Keris, Nglipar, Gunungkidul ini tersebar luas di dunia maya melalui akun jejaring sosial.
Diduga, pelaku penyebar foto-foto yang memperlihatkan semua tubuh seksinya itu tidak lain adalah mantan pacarnya berinisial HC (30) yang tinggal di kawasan Mess Hotel Ambarukmo, Caturttunggal Depok Sleman Yogyakarta.
Diketahuinya foto-foto bugil itu setelah teman korban, Wahyu (26) dan Pandu (26) membuka akun facebook tadi malam pada 30 November 2011. Mereka melihat foto-foto perempuan yang mirip korban terpampang di internet. Selanjutnya, kedua saksi itu memberitahukan ke korban.
Mendengar pemberitahuan itu, korban kemudian memastikan untuk melihat sendiri dengan membuka akun facebook miliknya. Ternyata benar, foto-foto milik korban di upload oleh mantan kekasihnya yang sejak tanggal 24 November kemarin Putus Hubungan Kekasih (PHK).
Tanpa menunggu waktu berlarut-larut, korban melaporkan ke polisi. Kepada penyidik korban menceritakan perjalanan kisah cinta dengan pelaku yang dimulai sejak November 2010. Saat itu, pelaku bekerja di wilayah Bekasi Jakarta Timur.
Selanjutnya, pada bulan April 2011, pelaku pindah tugas di Yogyakarta. Secara otomatis, pelaku tinggal di Yogyakarta. Sejak saat itu, kedua insan ini semakin dekat. Begitu juga, kedua orang tua korban sudah mengenal pelaku yang sering berkunjung di rumah korban yang berada di Gunungkidul Yogyakarta.
Diakui korban, selama menjalin hubungan kekasih pelaku pernah memotret saat korban tidak mengenakan selehai benang di tubuhnya. Foto-foto tersebut diakui korban sebagai tanda ‘jatuh cinta’ dengan pelaku yang begitu besar.
Seiring perjalanan waktu, tepatnya sekira bulan September, hubungan kedua insan ini sedikit renggang. Keduanya sering cek-cok dan adu mulut karena selisih paham. Penyebabnya, korban sering menemukan SMS bernada mesra di telepon genggam milik pelaku yang diduga dari perempuan lain.
Hingga akhirnya, pada 24 November korban memutus hubungan asmara dengan pelaku. Pelaku tidak ingin diputus begitu saja dengan korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil milik korban jika tetap memutus hubungan kekasih.
Sejak saat itu, pelaku selalu minta maaf dan menginginkan untuk kembali dengan korban. Korban yang sudah kadung kecewa, tetap tidak ingin hubungan dengan pelaku dilanjutkan. Komunikasi di antara mereka pun tidak harmonis hingga muncul beberapa foto milik korban di dunia maya dalam keadaan bugil.
Delik aduan ini masih ditangani petugas kepolisian. Pemanggilan bakal dilayangkan setelah menyelesaikan berkas laporan maupun pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Iya kan baru laporan hari ini, besok yang dilaporkan pasti akan kita panggil,” jelas perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang tak ingin ditulis namanya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.