Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Divonis Bebas

Anand Krishna Diduga Dekat dengan Majelis Hakim

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 02 Desember 2011 |17:01 WIB
Anand Krishna Diduga Dekat dengan Majelis Hakim
Anand Khrisna (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim kuasa hukum Tara Pradita Laksmi menuding Anand Krishna memiliki kedekatan dengan salah seorang anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga spiritualis asal Bali itu divonis bebas murni.

Karena dugaan itu, tim pengacara Tara mendatangi Gedung Komisi Yudisial (KY) untuk melaporkan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho.

"Banyak suasana yang dalam pergantian majelis hakim itu janggal. Sebelum vonis, kami yakin itu pasti bebas," kata salah satu tim pembela Tara, Agung Mattauch di Gedung KY, Jakarta, Jumat (2/12/2011).

Agung mengaku mendapatkan informasi, sebelum putusan sidang, Anand sempat terlihat satui mobil dengan salah seorang anggota majelis hakim. "Kami dapat informasi kedekatan Anand dengan majelis hakim. (Tapi) informasi ini harus kita cek lagi," tegasnya.
 
Agung juga menyesalkan pergantian majelis hakim terdahulu dengan majelis hakim yang diketuai oleh Albertina Ho. Albentina dan kawan-kawan dinilai Agung tidak menguntungkan terdakwa.
 
"Sebab saksi ahli pakar Hipnotis Mardigu dan pskolog Dewi Yogo tidak diperiksa lagi kesaksiannya, sehingga majelis hakim tidak mendapatkan gambaran utuh soal perbuatan terdakwa," tutupnya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement