NGANJUK- Jaelani (40) warga Temayang, Bojonegoro hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Mapolsek Sukomoro, Nganjuk. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditangkap karena menipu patimah (24) dengan mengaku sebagai anggota TNI untuk menikahinya, Minggu (4/12/2011).
Jaelani mengku mengenal Patimah sebulan yang lalu. Dia mengaku sebagai anggota TNI angkatan darat yang sehari-hari bermarkas di Yonif 501 Kediri.
Patimah yang berhasil dikelabui Jaelani, akhirnya menikah secara siri. Niat menikahi Patimah dilakukan karena tak tahan sudah satu tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.
Jaelani mencoba meyakinkan Patimah dengan modal sebuah bekas kartu anggota wanra milik orang lain yang sudah usang dan sebuah kaos loreng.
Namun, kedok Jaelani akhirnya terungkap, setelah pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menggadaikannya.
Patimah merasa curiga dengan gelagat suami sirinya. Akhirnya, korban dan keluarganya berinisiatif mendatangi markas Koramil terdekat untuk menanyakan kebenaran pekerjaan suaminya itu.
Merasa tertipu, korban langsung melapor ke kantor polisi dan tersangka langsung ditangkap polisi bersama polisi militer nganjuk.
Kepada petugas, Jaelani mengaku sengaja menggadaikan motor milik istri sirinya karena butuh uang untuk membiayai acara pernikahan mereka secara resmi. Apalagi undangan pesta pernikahan telah mereka sebar.
Akibat perbuatannya tersebut, Jaelani terancam di jerat dengan pasal penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Taufik Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.