JAKARTA – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik kinerja kepolisian dalam menyelidiki peristiwa berdarah usai Kongres Rakyat Papua III di Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu. Mereka menilai polisi tak bekerja maksimal meski telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Berikut petikan wawancara okezone dengan Haris Azhar, Senin (5/12/2011).
Tanggapan Anda terhadap Kapolres yang hanya dapat teguran saja pascaperistiwa tersebut terjadi?
Kalau itu tidak cukuplah, karena meskipun belum ada fakta yang langsung berhubungan dan menyatakan ketiga orang yang meninggal itu akibat peristiwa KRP, tetapi ada peristiwa lain. Menurut saya peristiwa itu tidak bisa diselesaikan hanya lewat teguran saja. Tadi saya di dalam beberapa kali bilang persoalan Papua itu bukan persoalan, apa ya, seperti sudah menggugah perasaan kita, hati kita dan bangsa kita juga rasa kemanusiaan kita. Jadi itu yang menjadi pertanyaan kita semua. Persoalan itu ditegur, itu tidak pantas jadi memang ada proses hukum secara lebih lanjut.
Tadi direspon Pak Nanan (Wakapolri) bilang silahkan pihak eksternal untuk masuk lebih jauh. Kita juga menyampaikan beberapa hal tentang uang upah. Kita minta semua itu diproses kita tidak mau itu menganga begitu saja tanpa ada kejelasan. Bahkan kita juga tadi bilang perlu ada evaluasi tidak hanya ke polisi tapi ke TNI dan pihak terkait seperti Freeport semua harus dievaluasi agar menjadi baik.
Pihak KontraS punya bukti apa terkait tuduhan yang dilakukan oleh polisi?
Banyak kita ketemu korbannya, itu bukti. Korban kan juga bagian dari saksi dan alat bukti. Bahwa polisi, TNI itu berdasarkan temuan kita telah melakukan kekerasan, meskipun mereka juga jadi korban kekerasan.
Terus bagaimana sikap KontraS sendiri?
Kalau kita kan sudah berulang-ulang kita sampaikan di Papua jangan ada sekuritisasi di Papua, itu harus ada dialog. Dari awal kita sudah bilang begitu cuma tidak pernah direspon. Saat 1 Desember saat semua orang bicara untuk dialog, Brimob dikirim lagi. Dari situ saya pikir bukan karena persoalan di polisi tapi juga di politik kita yang memang tidak pernah mau tegas membangun dan menarik garis batas yang mana yang harus yang mana yang tidak. Nah ketika dikirim lagi pada saat 1 Desember itu, entah itu memang memotivasi kelompok-kelompok tertentu di Papua sehingga terjadi lagi penembakan. Kalau kita dari perspektif kelas yang jadi korban ini kan orang kecil.
Penembakan kan bukan dipicu penambahan pasukan tapi memang kondisi
keamanan di Papua?
Pada saat 1 Desember itu kan dikirim pasukan karena ada kekhawatiran soal pengibaran bendera dan berujung pada polisi menjadi korban, tentara juga jadi korban, masyarakat juga jadi korban. Artinya saya mau bilang, kalau dilihat rata-rata semua korban itu mereka adalah masyarakat bawah. Penyelesaiannya tidak bisa dengan kekerasan dan pendekatan keamanan, harus ada dialog.
Yang di KRP III ini kan makar?
Tadi polisi memberikan dua terminologi bahwa dari tokoh-tokoh masyarakat Papua tidak perlu ada kata separatisme karena mereka menjadi tersinggung sebab menjadi bagian dari bangsa Indonesia tapi dianggap separatis. Nah polisi melakukan pembelaan dengan mereka menggunakan kata makar karena itu sesuai dengan terminologi hukum tetapi dalam proses yang dilakukan polisi mencoba melakukan pendekatan kebudayaan seperti yang dilakukan mantan Kapolda yang sekarang menjadi Wakabareskrim.
Saya tidak tahu apakah itu sudah dilakukan atau tidak, tetapi dalam penekanan kami polisi telah melakukan standar prosedur seperti itu tapi kekerasan masih ada dan korban masih berjatuhan berarti masih ada something wrong ada persoalan serius yang tidak disentuh. Persoalan inilah yang seharusnya dipikirkan bukan hanya kita tapi polisi juga harus menjadi bagian yang memikirkan itu, melakukan tindakan secara profesional jangan tebang pilih karena kalau kita lihat jika korbannya rakyat kecil itu dua tahun tiga tahun baru selesai. Tapi jika anggotanya yang kena nah ini cepat penyelesaiannya, seperti itu. (sus)
(ful)