tragedi sukhoi

Denny Indrayana Diminta Tak Rangkap Jabatan

Susi Fatimah - Okezone
Kamis, 8 Desember 2011 13:07 wib
Denny Indrayana (dua dari kiri)
Denny Indrayana (dua dari kiri)

JAKARTA - Masih tercantumnya nama Denny Indrayana sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, sementara yang bersangkutan sudah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM menjadi pertanyaan banyak pihak.
 
Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Denny Indrayana untuk tidak rangkap jabatan dan melepas jabatan sebagai Sekretaris PMH.
 
"Sebenarnya begitu Denny menjadi wakil menteri hukum dan HAM, jabatan-jabatan lain seharusnya tidak dirangkap," ujar Pramono di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (8/12/2011).
 
Menurut Pram, bila masih menjabat rangkap hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kepentingan.
 
“Karena jabatan wakil menteri ini jabatan pejabat tinggi negara yang kewenangannya kalau setingkat menteri. Kalau ini overlaping dengan jabatan lain dikhawatirkan ada interest yang berbeda sehingga dikawatirkan menggangu tugas," tutur politikus PDIP ini.
 
Tugas dan kewenangan wakil menteri, sambung Pram, merupakan jabatan yang tinggi, oleh karenanya perlu betu-betul diefektifkan.
 
"Saya merasa dengan tugas wakil menteri ini jabatan yang sangat tinggi. Dengan kewenangan yang cukup tinggi ini saja yg digunakan," tutupnya.

(abe)