JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pembangunan Jembatan Marunda di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yakni PT Bunga Tanjung Raya.
Dengan catatan jika kontraktor tidak memenuhi tanggungjawabnya untuk memperbaiki dan menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai jadwal semula. "Sanksi tegas akan kami berikan jika kontraktor tidak bertanggungjawab. Kontraktor harus melanjutkan pembangunan meski mereka mengalami kerugian," ujar Novizal, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/12/2011).
Novizal mengaku akan membahas kembali masalah ini termasuk kemungkinan molornya penyelesaian jembatan yang ambruk pada pukul 02.00 WIB dini hari kemarin. "Kami akan evaluasi, karena ini adalah musibah. Kejadian ini akan jadi pelajaran penting untuk kami, agar tidak terulang lagi di masa depan," ucapnya.
PT Bunga Tanjung Raya, kontraktor pembangunan jembatan diminta untuk menyelesaikan pembangunan seusai dengan target yakni pada 14 Maret 2012.
Sementara itu, Kepolisan memeriksa penanggung jawab ambruknya jembatan marunda kemarin. Kapolsek Cilincing Kompol Tahuna mengaku telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyetahui penyebab ambruknya jembatan Marunda.
“Kemarin kami telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk penanggungjawab proyek tersebut. Diduga sementara dikarena ambruknya itu karena ganjel karet Balok harusnya lebih lebar. Ini kemungkinan yang menyebabkan miring dan roboh,” kata Tahunan, beberapa waktu lalu.
Kepolisian sendiri telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum DKI untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab runtuhnya jembatan marunda termasuk pihak yang paling bertanggungjawab.
Terkait dengan hal tersebut, Manager Pelaksana PT Bunga Tanjung Raya Onasis Chelerides Sitanggang menjelaskan, disaat pekerja memasang enam balokan beton sebagai pondasi jalan sepanjang 30,8 meter, terjadi senggolan. Dikatakan Onasis jembatan tersebut masih dalam pengerjaan. Enam balok girder (balok beton), dengan panjang 30,8 meter jatuh dari ketinggian 5,1 meter. Terjadi kesalahan pada proses pengerjaan.
"Lima girder yang dipasang berjejer ambruk, setelah ditimpa oleh grider yang akan dipasang yang jatuh dan terjadi epek domino," jelas Onasis.
Saat itu, dia menjelaskan, grider yang dipasang dengan cara diangkat Crane dengan tali Seling (tali baja), miring dan bersandar menimpa lima greinder yang lainnya. "Sebenarnya grider buatan beton kontruksi PT JHS memiliki kekuatan dapat menahan beban asal dipasang dalam posisi tepat. Tapi kalau posisi miring, ya bisa patah," ungkapnya.
Fungsi grider dijelaskan Onasis, sebagai penahan lantai jalan jembatan yang rencananya akan dibangun selebar 9 meter. Akibat patahnya grinder tersebut, pihak PT Bunga Tanjung Raya mengalami kerugian mencapai Rp550 juta. Pasalnya grider yang patah ada 5 buah dengan harga Rp110 juta untuk setiap grindernya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.