Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Masalah Umat, Tokoh Lintas Agama Kumpul di PBNU

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2011 |15:58 WIB
Bahas Masalah Umat, Tokoh Lintas Agama Kumpul di PBNU
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama menggelar pertemuan di gedung PBNU siang tadi. Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu dibahas berbagai persoalan bangsa.
 
Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj dalam kesempatan ini menegaskan bahwa pertemuan para tokoh lintas agama sama sekali tidak dilatari agenda politis.
 
“Kami sepakat menjunjung tinggi konstitusi. Tidak ada agenda politik. Bukan berarti minta dukungan, tidak ada. Yang ada, kami memetakan situasi," kata Kang Said di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2011).
 
"Kami sepakat ingin menerusakan silaturahim, memperkuat saling pengertian, tidak ada latar belakang politik, ini murni membicarakan keadaan masyarakat kecil yang masih dalam keadaan terhimpit, kemiskinan, penindasan, dan ketidakadilan,” imbuhnya.
 
Hadir dalam acara ini para tokoh agama dari PGI, HKBP, Walubi, Matakin, dan KWI. Menyikapi maraknya aksi-aksi kekerasan atas nama agama, Kang Said juga menegaskan bahwa persoalan intoleransi harus disikapi bersama. “Itu kewajiban saya dan NU sikapi bila perlu dan sebaliknya," tuturnya.
 
Adapun terkait RUU Kerukunan Beragama, Kang Said, berharap pemerintah jangan intervensi terlalu jauh. Sebab dikhawatirkan hal itu hanya akan membuat adanya keberpihakan terhadap agama tertentu.
 
"Undang-Undang harus lebih bangun toleransi dan kurukunan, kita akan libatkan lembaga bantuan hukum NU untuk mengkaji RUU, RUU masih berupa draft," tegasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement