BALIKPAPAN - Kota Balikpapan saat ini telah menerapkan alokasi anggaran pendidikan 29 persen dari APBD. Dana sekira Rp350 miliar ini diambil dari total APBD kota Rp1,7 triliun pada 2011.
Apalagi jika ditambah bantuan pendidikan dari provinsi dan pemerintah pusat, besaran anggaran pendidikan menjadi 37 persen.
Besarnya angka prosentase pendidikan ini memaksa DPRD Kota Balikpapan memangkas anggaran pendidikan dalam APBD 2012 mendatang. Pemangkasan dilakukan karena anggaran pendidikan sudah cukup besar. Selain itu agar program pembangunan yang lainnya bisa berjalan dengan baik.
“Untuk sekolah yang ada di Kota Balikpapan, harus diingat bahwa pada 2012 akan ada pemangkasan anggaran pendidikan, ini untuk kelancaran pembangunan di sektor-sektor lainnya, anggaran pendidikan terlalu besar dan tidak bisa dimaksimalkan penggunaannya oleh Diknas Kota Balikpapan,” kata Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong atau akrab disapa ABS, kemarin.
Menurutnya anggaran pendidikan di Kota Balikpapan terlampau besar. Jika digabungkan dengan semua sumber dana baik dari APBD Kota Balikpapan, APBD Provinsi Kaltim dan APBN Pusat totalnya adalah 37 persen. Padahal jika menuruti aturan undang-undang pendidikan kata ABS, kewajiban negara untuk membiayai dunia pendidikan hanya sebesar 20 persen dari APBN.
“Anggaran murni APBD kota Balikpapan untuk pendidikan sebesar 29 persen dari total nilai APBD, itu pun ditambah bantuan APBD Provinsi dan APBN pusat,” terangnya.
Dia pun mengingatkan kembali, defisit terjadi di Balikpapan tahun ini, dan anggaran pendidikan hanya akan dialokasikan 20 persen pada tahun-tahun berikutnya.
Pelaksanaan pengelolaan atau penyerapan anggaran pendidikan yang tidak maksimal, dinilai karena Diknas Kota Balikpapan tidak mampu menangani anggaran tersebut. Malah Diknas sepertinya menjadi lumbung proyek Dinas Pekerjaan Umum. Padahal Diknas itu bukan lembaga teknis yang memahami tentang proyek-proyek pembangunan fisik.
“Setiap tahunnya ada silpa di Diknas, silpa adalah anggaran yang tidak sempat disalurkan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan dalam setahun masa anggaran. Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah
Daerah (Bosda) dari pos APBD seperti siluman, ada juga indikasi penyelewengan pengelolaan anggaran pendidikan di kota Balikpapan,” tegas ABS yang juga Ketua badan anggaran DPRD Balikpapan.
Selain itu ABS juga menambahkan, lambannya pembuatan raperda pendidikan, menjadi problem tersendiri. Harusnya raperda tersebut sudah diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya digodok dan disahkan. Sehingga menjadi acuan pelaksanaan pendidikan formal di kota Balikpapan.
Sementara itu anggota Banggar yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota, Miran, mengungkapkan DPRD Balikpapan tidak ada lagi alokasi anggaran untuk sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) pada 2012 mendatang.
"Argumen yang kita pakai adalah alokasi anggaran untuk semua sekolah itu sama, tidak ada lagi yang istimewa. Dalam pendidikan tidak boleh ada diskriminasi," jelas Miran, Senin 12 Desember kemarin.
Tiap tahunnya RSBI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3-4 miliar. “Dana itu bisa dialokasikan untuk kegiatan lain,” katanya.
Jika anggaran RSBI dihapus, maka RSBI dapat memungut sumbangan dari orangtua siswa. "Mungkin bakal ada, tapi bukan pungutan, melainkan sumbangan sukarela.
Tapi saya lihat sudah enam tahun RSBI tidak ada peningkatan juga, baik dari SDM pengajar maupun sarananya belum sepenuhnya siap," nilai politikus Demokrat ini.
(rfa)