Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Kerja di Kapal Pesiar, 8 Orang Tertipu

Prabowo , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2011 |16:43 WIB
Tergiur Kerja di Kapal Pesiar, 8 Orang Tertipu
Ilustrasi
A
A
A

YOGYAKARTA – Delapan orang asal Kebumen Jawa Tengah yang berdomisili di Yogyakarta mengaku tertipu saat dijanjikan untuk bekerja di kapal pesiar yang berada di negara bagian Amerika Serikat. 

Delapan orang ini mengadu ke polisi. Mereka mengaku tertipu dan kehilangan uang rata-rata Rp20 juta stelah diberikan kepada dua pelaku berinisial YPS (33) dan AC (31) yang menjanjikan untuk bekerja pada bulan Desember ini. Delapan orang korban itu sudah menyetorkan uang pada kedua pelaku yang tinggal di Bendosari Trucuk Klaten itu melalui rekening Bank BCA atas nama pelaku, AC dengan No Rek 0306243432 di BCA Cab Karangwaru Tegalrejo Yogyakarta bulan November lalu.

Uang tersebut diduga dipergunakan kedua pelaku untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengurus dokumen yang diperlukan saat bekerja sesuai yang dijanjikan. Ke delapan orang yang tertipu itu, Anita Wahyuningsih (21), Ida Rahmawati S.S. (26), Munarto Slamet (27), Helmi Sofyan (28), Eko Susanto (26), Ichsan Qusti Maulana (27), Adi Kurniawan (27), dan Tutor Indika (26).

“Kita sudah bertemu kedua pelaku di Klaten hari Sabtu, 10 Desember 2011 kemarin. Kalau mereka tidak bisa memberangkatkan kami, uang yang sudah kita setorkan supaya dikembalikan,” jelas Anita, Rabu (14/12/2011).

Namun, lanjut dia, kedua pelaku tidak sanggup untuk mengembalikan semua uang yang sudah diterimanya. Kerugian yang dialami masing-masing korban berlainan, kisaran Rp20 hingga Rp 21 juta. Total jumlah uang dari delapan korban ini sebanyak Rp 163.350.000,-.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim menyampaikan masih akan melakukan penelaahan kasus ini. “Semua laporan masuk tentu diterima, kemudian dicermati kasusnya seperti apa, bagaimana penanganannya hingga tuntas. Misal, dari kesaksian korban, tentu akan kita teruskan dengan melakukan panggilan saksi-saksi hingga terlapor, jika tindak pidana umum atau penipuan,” tegas Mustaqim.

Pucuk pimpinan kepolisian kota Yogyakarta ini juga menyampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap diri sendiri. Sebab, tindakan kriminal bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja, termasuk polisi. “Harapan kita tentu agar semua masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati dalam berbuat, jangan sampai melanggar hukum tentunya,” urainya.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement