DEPOK - Jajaran Unit Reskrim Polres Depok menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan elit Perumahan Rafless Hill, Cibubur, Depok. Rumah putih bertingkat dua blok S6/7 RT 004/08 tersebut dicurigai menjadi pabrik pembuatan uang palsu.
Benar saja, sejak diintai oleh tim intel Polres Depok sejak pukul 10.30 hingga pukul 18.30 WIB, polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Ternyata rumah tersebut dimiliki oleh Warga Negara Asing asal Inggris yakni pasangan suami istri Andreas dan Velicia.
Saat digerebek, polisi menemukan ratusan lembar uang palsu yang disimpan di dalam rumah. Di dalam rumah, terdapat tujuh drum tong yang digunakan untuk menyimpan uang palsu tersebut.
Sedikitnya ditemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu serta uang dolar. Penggerebekan dilakukan pukul 20.00. Selain itu, uang palsu juga disimpan di dalam tujuh travel bag.
Hingga kini polisi belum memberikan komentar, sementara pemilik rumah masih diinterogasi. Polisi juga belum dapat memastikan jumlah nominal uang palsu yang ditemukan, serta alat untuk memproduksi uang palsu tersebut.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.