Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari 14 Parpol Baru, Hanya Nasdem yang Lolos

Bagus Santosa , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2011 |17:44 WIB
Dari 14 Parpol Baru, Hanya Nasdem yang Lolos
Partai Nasdem (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) lolos menjadi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari 14 partai berbadan hukum hanya Nasdem yang lolos,” ujar Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kantornya, Jumat (16/12/2011).

Ke-13 parpol yang dinyatakan gagal dalam verifikasi diputuskan berdasarkan peraturan perundangan, yakni UU Parpol dan peraturan Menteri Hukum dan HAM dan peraturan-peratusan lain.

"Yang lolos berarti sudah memenuhi syarat verifikasi, kalau tidak lolos berarti ada syarat yang tidak dipenuhi,” tambah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Menurut Denny, dalam UU Parpol dijelaskan, untuk menjadi parpol peserta pemilu di antara syarakatnya harus badan hukum dan perlu keterwakilan kepengurusan yakni 100 persen di Provinsi, 75 persen di kabupaten/kota, atau 50 persen di kecamatan. “Dan syarat ini memang lebih berat dibanding UU sebelumnya. Untuk status lembaga hukum itu lebih sulit,” imbuhnya.

Ke-13 Partai yang tidak lolos verifikasi adalah Partai Demokrasi Pancasila, Partai Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Karya Republik, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Nasional Republik, Partai Penganut Tarikat Islam Indonesia, Partai Persatuan Nasional, Partai Republik Perjuangan, Partai Republik Satu, Partai Satrio Piningit, Partai Serikat Rakyat Independent (SRI).

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement