JAKARTA- Warga korban pembongkaran bangunan liar di TPU Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur, mengeluhkan pembongkaran bangunan liar ini, dikarenakan mereka belum mendapatkan tempat tinggal yang baru.
"Saya bingung mau pindah ke mana, karena tidak dapat uang kerohiman, dan belum mendapatkan tempat," ujar Wulandari (32) seorang warga saat ditemui wartawan, sambil membereskan barang-barangnya di TPU Cipinang Besar, Senin (19/12/2011).
Wanita yang sedang hamil tua ini, mengatakan dia tinggal di sini dengan membayar Rp 150 ribu per bulan kepada seorang warga. "Sudah tinggal tiga tahun, selama itu saya harus membayar per bulannya," jelasnya.
Menurut Wulandari, dirinya hanya tinggal bertiga saja dengan dua anaknya yang berumur 11 tahun dan 10 bulan. "Suami sudah lama enggak pulang, saya tidak tahu kemana," paparnya.
Ibu dua anak itu mengakui kalau dirinya mengetahui rumah kontrakannya akan dibongkar, namun dia tidak berbuat apa-apa."Sudah tahu tapi saya pasrah saja," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 373 bangunan liar di TPU Cipinang Besar atau kuburan cina, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur dibongkar petugas.
Kebanyakan warga sudah mengetahui pembongkaran ini dan membongkar sendiri bangunannya. Pembongkaran bangunan liar ini sebagai tindak lanjut akibat krisis makam di Jakarta. Selain itu, pembongkaran bangunan liar juga dilakukan di TPU Jatinegara dan TPU Pondok Kelapa.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.