JAKARTA - Komisi Hukum DPR mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Radjab untuk menyelesaikan kasus dugaan adanya ancaman oleh mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol (Purn) MSY kepada petugas keamanan komplek perumahan Mediterania.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin semua warga Indonesia harus mendapat perlakuan yang sama di mata hukum.
"Itu harus diusut tuntas. Karena di mata hukum kita sama, jadi tidak ada kita kenal istilah mantan anggota DPR, mantan Kapolda tidak ada itu. Di mata hukum sama, sepanjang ia menentang aturan hukum," kata Aziz usai kunjungan kerja ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12/2011).
Diketahui, mantan Kapolda Metro Jaya (Purn) berinisial MSY dilaporkan warga dan sekuriti perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, karena mengancam dengan pistol. Bahkan, disaksikan warga, MSY meletuskan tembakan berkali-kali.
Peristiwa terjadi, pekan lalu. MSY tidak terima karena tamunya di haling-halangi masuk oleh sekuriti perumahan setempat. Tidak jelas alasannya. Karena itulah, MSY lalu mendatangi pos penjagaan. Disaat itulah MSY mengeluarkan pistol.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ke Mapolda Metro Jaya hari ini, Komisi III berjanji akan memantau perkembangan proses hukum kasus yang terjadi pada Agustus lalu, yakni kasus pembunuhan terhadap siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin. “Kasus ini juga sudah mengundang perhatian wakil rakyat,” teranganya.
Dua kasus tersebut, tambahnya akan di bahas dalam agenda rapat mendatang. "Nanti akan kita tanya sampai mana prosesnya. Kita juga akan tanyakan soal pembunuhan di Kemang itu," pungkasnya.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.