JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengklaim telah menyelesaikan 959 kasus hukum dengan sekira 16.835 orang yang terbantu dengan diselesaikannya kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Direktur LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat dalam diskusi catatan akhir tahun dengan tema Ketika Kekuasaan Mengatasi Hukum di kantor LBH Jakarta, Selasa (20/12/2011).
Kata Nurcholis, tema tersebut diangkat untuk mempertanyakan kasus hukum yang tidak kunjung usai bahkan aparat penegak hukumlah yang kerap menjadi pelaku pelanggaran hukum.
"Kita mengambil tema itu karena mempertanyakan hukum yang terdzalimi. Harusnya negara yang menjalani tertib hukum. Tapi yang ada malah negara melakukan pembangkangan hukum," kata Nurcholis.
Dia menambahkan, aparat hukum dalam hal ini Pemerintah, justru memberikan citra buruk terhadap hukum serta mencederai hukum itu sendiri. "Ini kan terlihat tidak efektifnya hukum. Contoh kasus susu berbakteri, GKI Yasmin, itu kan kasus yang sudah dimenangi tapi tidak dijalani putusan hukumnya. Kita melihat juga pelanggaran HAM, kebebasan beragama dan berkeyakinan, perburuhan dan lainnya," paparnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (litbang) LBH Jakarta, Restaria F Hutabarat mengaku pesimistis dengan penegakkan hukum dan HAM akan ditangani secara maksimal.
"Jika melihat pola, pelaku, dan korban pelanggaran, maka terlihat tidak adanya perbaikan dalam penegakkan hukum dan HAM pada tahun ini," ucap Restaria. (sus)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.