JAKARTA - Meski Mahkamah Agung di tingkat kasasi sudah memutuskan hak asuh Jason Soetanto Putra jatuh ke tangan mantan suaminya tetapi tampaknya hingga sekarang Fransisca Jo masih belum sepenuhnya legowo terhadap putusan yang sudah inkrach tersebut.
Fransisca dituding selalu berusaha merebut Jason (11) dari tangan Peter Soetanto, mantan suaminya. Puncaknya dia membawa lari selama hampir dua tahun. Selain itu dia juga terus menerus memojokkan bekas suaminya.
“Dari awal dia tidak menghargai hukum. Kalau tahu hukum dia tidak akan membawa lari Jason,” kata Peter dalam keterangannya, Rabu (21/12/12).
Fransisca juga menuduh Peter telah menelantarkan anak pertamanya, Davin (17) karena tidak diperhatikan soal biaya hidup. “Itu salah besar, selama ini siapa lagi yang memberi uang kalau bukan saya,” jelasnya.
Selama ini memang Davin memilih hidup bersama ibunya. Bagi Peter Jason dan Davin adalah darah dagingnya sampai kapan pun. Dia mungkin mengenal istilah mantan isteri, tetapi di dalam kamus hidupnya tak akan pernah sekalipun terbersit dalam benaknya muncul istilah bekas anak.
Dalam kesempatan yang sama, Nendy Heryadi kuasa hukum Peter mendorong agar para aktivis yang selama ini berada di belakang Fransisca termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghormati proses hukum dan jangan malah memperkeruh suasana. Kasus ini jangan dilihat secara parsial tetapi harus komprehensif karena memiliki latar belakang yang panjang.
”Sekarang Jason sudah tenang bersama ayah kandungnya. Jadi tak perlu lagi ada upaya eksploitasi yang justeru malah menyakiti Jason,” katanya.
Dia juga mengajak semua pihak mengawal proses pidana yang tengah dijalani Fransisca agar tetap on the track.
Kasus ini bermula ketika PN Jakarta Utara memutus cerai kedua orang tua tersebut pada 2005 lalu. Hakim memberikan hak asuh kepada sang ayah, Peter. Ha itu dikuatkan oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung. Tapi Fransisca terus berusaha merebut Jason dari tangan Peter.
(teb)