JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution membenarkan ada pembakaran puluhan rumah dan pengusiran warga adat Pekasa di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu 21 Desember 2011.
“Pembakaran terjadi terhadap rumah adat yang mendiami lokasi hutan lindung. Masyarakat yang tinggal di sana campuran, ada yang dari Lombok, Sumbawa dan Sulawesi. Ada 20 Kepala Keluarga yang sudah tujuh tahun di sana," papar Saud, di Mabes Polri, Jumat (23/12/2011).
Akan tetapi, Saud belum bisa memastikan pelaku pembakaran adalah polisi dan tentara. "Kami belum tahu pelakunya, ini masih dilacak, dan masih ditelusuri, apakah itu tanah adat atau hutan lindung. Diakunya sebagai tanah adat. Tanah itu untuk apa, perlu kami lihat status dan peruntukannya dulu," lanjutnya.
"Kalau memang disinyalir anggota polisi sebagai pelakunya, maka kita akan cari, siapa pun pelakunya kita cari termasuk anggota," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mahir Takaka mengatakan pembakaran itu akibat warga dituduh menempati daerah yang merupakan milik PT Newmont. Polisi pun menahan Kepala Adat Pekasa dan telah mengosongkan kampung tersebut.
Mahir menambahkan, pihaknya sedang menggalang dukungan untuk pembebasan Kepala Adat Pekasa. Masyarakat Adat Pekasa sudah terusir sejak wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung pada 1984. Masalah pun bertambah setelah PT Newmont memiliki kontrak karya untuk melakukan penambangan di wilayah itu. Akibat pembakaran itu warga adat Pekasa terpaksa mengungsi ke masjid.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.