JAKARTA - Mabes Polri mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
"Polda Kalimantan Timur masih mengkonstruksikan apakah ada penyimpangan dari segi pengadaan dan pemeliharaan jembatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan diMabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2011).
Namun, saat ini Polda Kaltim masih mengumpulkan berbagai bukti terkait administrasi, seperti pengadaan dan pemeliharaan jembatan. Saat ini polisi sudah mendapatkan kontrak-kontrak dan dokumen lain terkait pengadaan dan pemeliharaan jembatan Kutai Kartanegara (Kukar).
Data tersebut diakuinya akan diserahkan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diteliti mengenai ada atau tidaknya dugaan korupsi.
Saud menambahkan, penyidik Polres Kukar masih mendalami apakah ada kelalaian atau kesengajaan yang mengakibatkan runtuhnya jembatan tersebut. Dari perkembangan jembatan Kukar, kata Saud, Polda Kaltim telah melakukan gelar perkara kasus runtuhnya jembatan tersebut. Polisi telah memeriksa 53 saksi kasus runtuhnya jembatan Kukar dan polisi juga sudah memeriksa ahli guna memperoleh keterangan lebih lanjut.
"Ahli tersebut berasal dari UGM, LKPP Barang dan Jasa, ITS, BPPT dan ahli hukum pidana. Ahli ini diluar dari ahli yang dari kementerian Pekerjaan Umum," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.