JAKARTA - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan telah melakukan pemanggilan kepada Emir Moeis terkait penyebutan inisial ZEM dalam kasus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengenai kasus Century beberapa waktu lalu.
"Sudah (kita panggil untuk minta klarifikasi). Malah pak Emir sudah menyampaikan bahwa dia menjadi korban, dan dia minta dikembalikan karena itu aset Anta Boga," ujar Tjahjo dalam jumpa pers pada acara 'Catatan atas Penegakan Hukum 2011' di Menteng Huis, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2011).
Menurut anggota Komisi II DPR itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan partainya tidak akan mencapuri proses hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bahkan kata Tjahjo, terkait nama Emir Moeis yang disebut-sebut dengan inisial ZEM dalam kasus bank Century tersebut, Emir telah menyerahkan bukti kepada DPP dan Fraksi PDI Perjuangan.
"Pengakuannya, beliau itu uangnya sendiri, dia menunjukkan bukti-bukti yang ada dan dia siap untuk memberikan keterangan kepada penegak hukum," paparnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku tidak mau berspekulasi lebih jauh. Hal itu karena sikap partainya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. "Kita belum tahu, karena dia belum dipanggil," tandasnya. (sus)
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.