Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

52 Kasus Mandek, Satgas Mafia Hukum Datangi Kejagung

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2011 |19:07 WIB
52 Kasus Mandek, Satgas Mafia Hukum Datangi Kejagung
A
A
A

JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (29/12/2011). Kedatangannya kali ini untuk menanyakan laporan masyarakat terkait sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung.

"Ini adalah pertemuan terakhir satgas denga Jaksa Agung di tahun ini untuk menyampaikan kepada beliau (Jaksa Agung) istilahnya pending matter, hal-hal yang belum ditindaklanjuti," kata anggota Satgas Kuntoro Mangkusubroto, usai pertemuan ini, Kamis (29/12/2011) sore.

Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Darmono mengatakan ada 52 kasus yang dipertanyakan satgas.  "Ada 52 laporan yang dikirimkan Satgas, yang kemudian sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Dari 52 itu belum semua ditanggapi. Oleh karena itu satgas minta supaya laporan-laporan itu diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan yang ada," kata Darmono.

Di antara 52 kasus yang dititipkan Satgas, diantaranya masih menyangkut masalah perilaku jaksa dan kasus-kasus peradilan yang belum usai. "Ada yang menyangkut masalah kasus, ada yang menyangkut masalah perilakunya. Masih dua hal itu, masih terkait kinerja dan integritas," jelasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement