JAKARTA - Selain Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Paskah Suzetta, terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Mantan Anggota DPR RI periode 1999-2004 ini diperiksa sebagai saksi atas Nunun Nurbaetie. "Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk Ibu Nunun," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan, Jumat (30/12/2011).
Paskah terlihat santai memasuki gedung KPK dengan memakai kemeja batik warna coklat.
Seperti diketahui, dalam kasus cek pelawat, sebanyak 26 anggota Komisi Perbankan DPR RI periode 1999-2004 dijebloskan ke dalam penjara. Salah satunya adalah politikus Partai Golkar Paskah Suzetta.(ful)
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.